Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor lembaga penegak hukum yang didesak publik untuk mengusut dugaan skandal pita cukai di Jawa Timur.

Kantor lembaga penegak hukum yang didesak publik untuk mengusut dugaan skandal pita cukai di Jawa Timur.

Sidoarjo — Gelombang dugaan praktik penyimpangan pita cukai di Jawa Timur kini berubah menjadi isu besar yang mengguncang publik dan industri hasil tembakau nasional. Kasus yang awalnya hanya beredar di ruang terbatas, kini berkembang menjadi sorotan luas yang menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, bahkan disebut berpotensi menyeret lebih jauh sistem pengawasan di sektor cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tengah memperluas pendalaman terhadap dugaan pola distribusi pita cukai yang tidak sesuai ketentuan di sejumlah wilayah. Langkah ini memicu ekspektasi publik agar lembaga antirasuah tersebut tidak berhenti pada permukaan, melainkan membongkar seluruh rantai yang diduga bermasalah, mulai dari produksi, peredaran, hingga mekanisme pengawasan di lapangan.

Di tengah memanasnya situasi, muncul desakan agar KPK tidak ragu menindak pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi lapangan, termasuk pelaku usaha industri rokok di Sidoarjo. Salah satu nama yang ikut terseret dalam pusaran isu adalah H. Samsul Huda, pemilik CV Sumber Barokah yang berlokasi di Ketegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu sumber menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan pita cukai pada produk rokok merek Slava Bold isi 20 batang yang dikaitkan dengan H. Samsul Huda.

Produk tersebut diduga menggunakan pita cukai yang secara klasifikasi diperuntukkan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT) isi 12 batang, sementara produk yang beredar di pasaran disebut merupakan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Perbedaan klasifikasi ini menjadi masalah tak lazim karena dalam sistem cukai nasional, SKT dan SKM memiliki struktur tarif yang berbeda. Dalam konteks industri berskala besar, ketidaksesuaian klasifikasi tersebut dinilai dapat berpotensi mempengaruhi penerimaan negara apabila terjadi dalam skala produksi dan distribusi yang luas selama bertahun tahun.

Isu ini kemudian semakin melebar dengan munculnya dugaan bahwa produk terkait menjadi penguasa pasar gelap di Pulau Sumatera.

Sumber menyebut adanya pola distribusi lintas daerah yang diduga berjalan cukup luas dan masif tanpa ada penindakan berarti. Bahkan percakapan narasumber dengan Detikzone.id, produk tersebut disebut telah dikenal di sejumlah wilayah pasar rokok, meski klaim tersebut masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

“Rokok tersebut disebut beredar cukup luas di beberapa daerah, termasuk Sumatera, dan menjadi perbincangan di lapangan. Saya menyebutnya sebagai salah satu penguasa pasar gelap rokok berpita cukai salah peruntukan,”  ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan lain yang menyebut H. Samsul Huda, bos rokok Slava Bold, diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran pita cukai dari Madura dalam junlah besar.

Salah satu sumber menyebut bahwa ia kerap dikaitkan dengan aktivitas pembelian pita cukai dari wilayah tersebut.

“Dia itu juga diduga sebagai bos pita cukai dan sering membeli pita cukai dari Madura,” ujarnya.

Menurutnya, dalam lingkaran yang disebut sebagai pemain besar pita cukai, tidak hanya nama Martinus dan Johan yang kerap disebut, namun H. Samsul Huda juga diduga berada dalam pusaran yang sama. “Ini penting, KPK harus tahu hal ini,” tegasnya.

Kini KPK didesak tidak hanya fokus pada pelaku usaha, tetapi juga memperluas penelusuran terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pita cukai di lapangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap mekanisme pengawasan dan kesesuaian prosedur di sektor industri hasil tembakau.

“Masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kesesuaian prosedur dengan praktik di lapangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memperkuat persepsi bahwa penanganan kasus ini berpotensi berkembang lebih luas, termasuk menyentuh aspek sistemik dalam tata kelola cukai nasional.

Sementara, Aktivis peduli cukai Jawa Timur, Ahmadi, menilai bahwa kasus ini tidak boleh dipandang ringan. Ia meminta KPK untuk mengusut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

“Jika terdapat pola yang berlangsung lama tanpa penindakan, maka hal tersebut harus dibongkar hingga ke akar permasalahan.
Ini menyangkut kewibawaan negara. KPK harus bertindak tegas dan tidak boleh setengah-setengah dalam penanganannya,” bebernya.

Ia juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terkait, termasuk perusahaan-perusahaan yang masuk dalam radar pendalaman. Selain itu, Ahmadi menyebut dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia.

“Surat tersebut berisi desakan agar penanganan dugaan penyimpangan pita cukai tidak berhenti pada tahap pendalaman awal, melainkan ditindaklanjuti secara menyeluruh hingga ke seluruh rantai distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sistem pengawasan di lapangan,” tandasnya.

Hingga saat ini, KPK masih menegaskan bahwa proses pendalaman terus berjalan. Namun tekanan publik untuk membuka kasus ini secara transparan dan menyeluruh semakin menguat.

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan belum dapat dikonfirmasi secara langsung karena keterbatasan akses komunikasi.

Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi dan akan menyampaikan perkembangan terbaru apabila terdapat informasi resmi dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, publik menuntut KPK tampil lebih keras, tegas, dan tanpa kompromi dalam membongkar dugaan skandal pita cukai yang kian membesar, karena jika terus dibiarkan, kasus ini dinilai dapat menjadi tamparan keras bagi wibawa penegakan hukum dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas
Polres Sampang Bongkar Jaringan Narkoba, Bandar Sabu 3 Kg Diciduk
Blak-blakan di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her: Saya Jawab Apa Adanya, Orang Madura Tak Berbelit-belit
Kooperatif saat Klarifikasi di KPK, Pengusaha Tembakau Pamekasan Haji Her Pastikan Tak Punya Kaitan dengan Kasus Cukai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Minggu, 12 April 2026 - 20:14 WIB

Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal

Sabtu, 11 April 2026 - 16:48 WIB

Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu

Berita Terbaru

Haji Khairul Umam (Haji Her) Pamekasan saat menghadiri undangan silaturahmi Presiden Prabowo Subianto bersama para kiai dan tokoh organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta.

EKONOMI

Pemeriksaan KPK Warnai Upaya Realisasi KEK Tembakau Madura

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:50 WIB