Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Juanda. Barang bukti yang diamankan berupa sekitar 990 gram metamfetamina (sabu) dan 1.089 butir ekstasi (MDMA) yang disembunyikan pelaku dengan metode body strapping. (Foto: Humas Bea Cukai Juanda)

Keterangan Foto: Petugas Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan upaya penyelundupan melalui Bandara Internasional Juanda. Barang bukti yang diamankan berupa sekitar 990 gram metamfetamina (sabu) dan 1.089 butir ekstasi (MDMA) yang disembunyikan pelaku dengan metode body strapping. (Foto: Humas Bea Cukai Juanda)

SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui Bandara Internasional Juanda kembali berhasil digagalkan. Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, dan Satgaspam Lanudal Juanda berhasil mengungkap penyelundupan narkotika golongan I yang dibawa seorang penumpang pesawat rute Kuala Lumpur (Malaysia)–Surabaya.

Penindakan dilakukan terhadap penumpang berinisial DI (21) yang tiba di Terminal 2 Kedatangan Bandara Internasional Juanda pada Rabu (29/7) sekitar pukul 11.16 WIB.

Berdasarkan hasil analisis risiko, petugas menetapkan penumpang tersebut sebagai kategori berisiko tinggi sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat memasuki area pabean, DI diarahkan ke jalur merah. Pemeriksaan menggunakan metode body tapping memunculkan kecurigaan adanya barang yang disembunyikan di tubuh pelaku. Pemeriksaan fisik lanjutan kemudian mengungkap modus penyelundupan dengan teknik body strapping, yakni barang bukti dililitkan di bagian perut, dada, dan punggung menggunakan korset.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat bungkus kristal putih dengan berat bruto sekitar 990 gram yang diduga merupakan metamfetamina (sabu), serta empat bungkus berisi 1.089 butir tablet yang diduga merupakan ekstasi (MDMA).

Pengujian awal menggunakan Narcotics Identification Kit (NIK) dan alat Rigaku menunjukkan kristal putih tersebut positif mengandung metamfetamina, sedangkan tablet yang ditemukan positif mengandung MDMA.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satgaspam Lanudal Juanda untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan berbasis intelijen, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Upaya penyelundupan narkotika terus berkembang dengan berbagai modus. Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen dan analisis risiko serta bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang terlarang yang dapat mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Rusman Hadi.

Keberhasilan pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam memperketat pengawasan di pintu masuk negara, sekaligus memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.

Penulis : Red

Berita Terkait

Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan
Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan
Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 
Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS
Walau CCTV Ada, Percuma Lapor Polisi Kalau Tak Ada Kepastian! Polresta Sumenep Didesak Ungkap Bandit Curanmor Pasongsongan yang Meresahkan
Gagal Diselundupkan ke Afrika! Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya
Yakuza Maneges MPR Ungkap Dugaan Pencabulan Santri di Ruang Tertutup, Oknum Pengajar Ponpes di Malang Diamankan
Polsek Guluk-Guluk dan Resmob Polresta Sumenep Ringkus Pembacok Lansia

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Bea Cukai Juanda dan Satgaspam Lanudal Gagalkan Penyelundupan Hampir 1 Kilogram Sabu serta Ribuan Butir Ekstasi dari Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Perahu Ditemukan Mengapung Tanpa Awak, Nelayan Jangkar Akhirnya Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Blitar Bergejolak! Warga Buka Paksa Portal Bendungan Lahor, PJT I Akhirnya Ubah Kebijakan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Yakuza Maneges Pusat Kediri Serahkan Bantuan untuk 53 Lansia dan 15 Relawan Panti Jompo Akar Kasih Pare 

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Polemik Anggaran Toilet SD di Kota Probolinggo,Antara Sorotan Publik dan Batas Aturan BOS

Berita Terbaru