PEMALANG, Detikzone.id — Bukannya berada di ruang kelas untuk mengikuti pelajaran, belasan pelajar di Kabupaten Pemalang justru terlihat asyik nongkrong saat jam sekolah masih berlangsung.
Fenomena tersebut ditemukan di sebuah warung jajan yang berada di kawasan pinggir sungai belakang Pasar Kelurahan Bojongbata, Kabupaten Pemalang, Jumat (28/8/2026) pagi.
Belasan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah terlihat berkumpul dan menghabiskan waktu dengan bersenda gurau, bermain gim melalui telepon seluler hingga diduga merokok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut menjadi perhatian lantaran aktivitas itu berlangsung ketika jam pelajaran resmi masih berjalan.
Keberadaan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah juga mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang.
Kasatpol PP Kabupaten Pemalang Achmad Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai warung yang diduga kerap menjadi tempat berkumpulnya pelajar pada saat jam sekolah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi di Kelurahan Bojongbata.
“Kami sudah menerima banyak aduan dari masyarakat yang resah. Ini tidak bisa dibiarkan karena merusak mental generasi muda kita. Barusan kita merespons cepat pengaduan dari warga terkait warung jajan yang ada di Kelurahan Bojongbata. Kita datangi dan akan terus menyisir seluruh warung yang terindikasi menampung anak bolos,” ujar Achmad Hidayat, Jumat (28/8/2026).
Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya akan melakukan penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemilik warung yang menjadi tempat berkumpulnya mereka.
Menurutnya, pemilik warung yang telah diberikan pemahaman namun masih membiarkan lokasi usahanya menjadi tempat nongkrong pelajar saat jam sekolah dapat diberikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika warung sudah kita berikan pengertian dan masih tetap menjadi tongkrongan pelajar bolos sekolah, akan kita berikan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada,” tegasnya.
Achmad juga mengingatkan pemilik warung agar tidak memberikan ruang bagi pelajar untuk membolos dan berkumpul pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Jika ada pelajar yang tertangkap, kami tidak hanya mengamankan mereka, tetapi pemilik warung yang sengaja memberi fasilitas juga akan kami panggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Fenomena tersebut turut menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap penertiban terhadap aktivitas pelajar yang membolos dapat dilakukan secara konsisten agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat nongkrong saat jam sekolah tidak kembali digunakan.
“Sudah beberapa kali warung didatangi petugas Satpol PP, tetapi kenapa ya kok selalu ada lagi pelajar bolos sekolah nongkrong di situ?” ujar Rara (40), salah seorang warga setempat.
Warga berharap persoalan tersebut tidak hanya berhenti pada penertiban sesaat. Peran orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah dinilai penting untuk mencegah kebiasaan membolos agar tidak mengganggu proses pendidikan dan masa depan para pelajar.







